UMKM di Indonesia memiliki peranan penting dan strategis dalam struktur perekonomian Indonesia. UMKM memberikan 61% terhadap PDB Indonesia. Namun, dari 65,2 juta UMKM di Indonesia, hanya 30% saja yang telah melakukan digitalisasi UMKM berjumlah sekitar 19,4 juta.
Masih banyak UMKM yang belum beralih ke digital dalam memasarkan produk dan memperluas pasarnya. Dibutuhkan peran serta banyak pihak dalam membantu digitalisasi UMKM ini.
Tujuan dari digitalisasi UMKM adalah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan akses pasar bagi UMKM. Digitalisasi pada UMKM tidak hanya sekadar memiliki kehadiran online, tetapi juga tentang bagaimana UMKM memanfaatkan teknologi digital secara efektif untuk mengoptimalkan proses bisnis UMKM.
Digitalisasi UMKM diantaranya memanfaatkan internet dan digital marketing untuk memasarkan produknya lebih luas dan teknologi pembayaran sebagai bentuk kemudahan pasar dalam melakukan pembayaran menggunakan berbagai macam instrumen pembayaran.
Manfaat Digitalisasi UMKM
Sejumlah manfaat dari kegiatan digitalisasi bagi UMKM yang dapat diperoleh pelaku UMKM di Indonesia.
1. Jaringan pemasaran yang lebih luas
Digitalisasi UMKM membawa dampak yang sangat besar bagi pelaku UMKM yaitu dengan memperluas jaringan pemasaran bagi produk-produk UMKM dengan memanfaatkan berbagai platform online yang ada. Seperti, internet dan media sosial.
Dengan memanfaatkan internet dan teknologi media sosial, semakin banyak orang mengetahui produk UMKM karena dapat diakses 24 jam hingga ke mancanegara. Pelaku bisnis UMKM dapat menggunakan website dan media sosial seperti Instagram, TikTok, atau Marketplace Facebook sebagai etalase jualan. Kekayaan konten yang disediakan dapat membuat calon pembeli lebih tertarik untuk membeli.
2. Proses transaksi menjadi mudah dan efisien
Perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia dalam berbelanja ditandai dengan semakin meningkatnya tren belanja online. Belanja online memberikan akses ke banyak jenis produk yang ditemui, baik melalui website e-commerce, aplikasi, hingga marketplace.
UMKM yang memanfaatkan teknologi e-commerce, akan lebih banyak memenangkan pasar. Produk UMKM secara luas lebih dikenal dan transaksi pembelian menjadi lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke merchant UMKM offline.
3. Teknologi pembayaran digital menggunakan Payment Link
UMKM dapat memanfaatkan payment gateway untuk memberikan kemudahan pembayaran bagi pembeli atau pelanggan dengan akses ke banyak metode pembayaran.
Payment link dapat digunakan pelaku bisnis UMKM untuk menyederhanakan pembayaran karena teknologi ini tanpa integrasi dan coding yang rumit bagi pelaku UMKM.
Pelaku UMKM cukup membuat etalase online sederhana agar calon pembeli dapat mengetahui produk yang dijual. Etalase tersebut dapat dibuat di media sosial atau website. Kemudian, bila terjadi transaksi pembelian, pelaku UMKM dapat memberikan link atau tautan pembayaran yang didalamnya berisi detail transaksi dan pilihan pembayaran yang dapat dipilih oleh pembeli.
Payment Link atau tautan pembayaran tersebut dapat dibagikan melalui aplikasi chat seperti WhatsApp, Telegram, Messenger, LINE, fitur chat di media sosial, atau email. Payment Link juga dapat disematkan kedalam status WhatsApp dengan mudah.
Pembeli dapat memilih opsi pembayaran yang mereka sukai, seperti menggunakan QRIS, dompet digital (OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, SpeedCash, dll), menggunakan virtual account bank, dan jaringan minimarket modern (Indomaret, Alfamart).
Teknologi Payment Link ini bisa UMKM peroleh di payment gateway Winpay, baik oleh pelaku UMKM perseorangan atau berbadan hukum.
4. Pendapatan bisnis menjadi meningkat
Pentingnya digitalisasi UMKM dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku bisnis UMKM. Dengan menggunakan pemasaran dan tersedianya akses pembayaran secara digital, produk UMKM menjadi lebih dikenal dan pembeli akan lebih mudah bertransaksi.
Selain itu, pengelolaan keuangan juga menjadi lebih efektif. Sehingga, hasil dari proses digitalisasi UMKM akan semakin optimal dan bisa meningkatkan keuntungan serta pendapatan.
Kemudahan pembayaran menggunakan Payment Link ini dapat memudahkan proses transaksi pembeli karena perubahan secara online meminimalkan biaya dan waktu.
5. Kualitas produk meningkat
Kualitas produk dari UMKM harus dapat memiliki daya saing di pasar. Dengan digitalisasi UMKM dan pemasaran secara online, turut memperkenalkan produk lokal lebih luas lagi. Hal ini juga dapat meningkatkan kualitas produk lokal menjadi lebih baik karena segmen pasar yang lebih luas hingga mancanegara.
UMKM harus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tren pasar. Ini termasuk mengadopsi teknologi baru, bereksperimen dengan ide-ide inovatif, dan menyesuaikan produk atau layanan mereka sesuai dengan kebutuhan pasar.
Adaptasi dan inovasi terus-menerus ini penting untuk memastikan bahwa UMKM tetap relevan dan dapat bersaing di pasar yang dinamis. Oleh karena itu, riset pasar dan kompetitor merupakan langkah adaptasi dan inovasi agar produk UMKM yang dihasilkan tidak kalah bersaing di pasar.
Dengan memanfaatkan teknologi payment gateway di Winpay yaitu Payment Link, dapat meningkatkan pendapatan bisnis sehingga usaha UMKM melalui digital dapat terus berjalan dengan pasar yang semakin besar.
Dengan digitalisasi UMKM ini akan memberikan kemudahan dalam transaksi e-commerce oleh pelaku UMKM dan juga masyarakat yang juga turut meningkatkan perekonomian digital nasional.